Subscribe Us

header ads

Atur Strategi Legalisasi Produk, Ini Yang Dilakukan LPNU Ranting Lambangkuning

LPNU Ranting Lambangkuning melakukan pertemuan dengan Tim Lembaga Pendampingan Produk Halal (LP3H) UINSA Surabaya pada Ahad (20/8/2023) pagi di kantor Ranting NU Lambangkuning.

Ketua LPNU Ranting Lambangkuning mengungkapkan Program Kerja (Proker) LPNU Ranting Lambangkuning yang telah dibuat, salah satunya adalah pendampingan UKM Binaan untuk memperoleh sertifikasi Halal.

Penandatangan MOU antara LPNU Ranting Lambangkuning dengan LP3H

"Untuk bersaing dengan produk-produk yang ada diluar, dan sebagai bentuk pengakuan dari lembaga atas halalnya produk yang dibuat maka pedagang makanan dan minuman harus punya sertifikasi halal," sambutan ketua LPNU Ranting Lambangkuning yang telah dilantik beberapa Minggu yang lalu.

Sosialisasi Sertifikat Halal Oleh Petugas LP3H UINSA Surabyaa

"Semoga ini sebagai gayung bersambut antara program LP3H dengan LPNU Ranting Lambangkuning," imbuh ketua yang sering dipanggil mas Zain.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan pula penandatanganan MOU antara LPNU Ranting Lambangkuning dengan Petugas LP3H UINSA Surabaya tentang Pendampingan Sertifikasi Halal.



Dalam acara tersebut hadir Dari Petugas LP3H yaitu Indra Prasetya. "Tujuan sertifikasi halal adalah memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian bahwa produk yang panjenengan jual itu adalah Halal," ucap pak Indra dalam sambutannya.

Selain penandatanganan MOU para UKM binaan LPNU Ranting Lambangkuning juga mendapatkan wawasan tentang sertifikasi halal, dasar hukum, serta kemanfaatan ketika para pelaku usaha baik makanan maupun minuman ketika telah mendapatkan sertifikasi halal.

Pewarta : Ziedan

Posting Komentar

0 Komentar